News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Sebut RUU KPK Masuk Prolegnas 2016

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Setya Novanto m

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rancangan Undang Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2016.

Ketua DPR Setya Novanto mengingatkan Badan Legislasi untuk segera melakukan pembahasan Prioritas Prolegnas tahun 2016 bersama pemerintah.

"Penetapan Prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," kata Novanto dalam pidato di Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).

RUU yang dimasukkan pada Prolegnas 2016 selain KPK antara lain RUU tentang tax amnesty, RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Pemilu, dan RUU tentang Partai Politik.

"Pimpinan juga menegaskan pentingnya anggota dan alat kelengkapan dewan mengikuti mekanisme pengajuan RUU sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Politikus Golkar itu juga menyebutkan DPR akan menyelesaikan pembentukan beberapa RUU yang menjadi prioritas di tahun 2015.

Adapun RUU yang sedang dalam tahap penyusunan dintaranya RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang Minya dan Gas Bumi, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perbankan, RUU tentang perumahan UU Bank Indonesia dan RUU tentang Penyiaran

Kemudian, kata Novanto, RUU yang masih dalam tahap harmonisasi diantaranya RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan.

"RUU yang dalam proses pengajuannya adalah RUU tentang Pertembakauan," imbuhnya.

Sedangkan RUU yang akan dilakukan pembahasan dam masih menunggu surat presiden diantaranya RUU tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Perlindungan, dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

DPR, kata Novanto, juga akan mempercepat proses pembahasan RUU tentang Merek, RUU tentang Paten, RUU tentang Minuman Beralkohol, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dan RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Mengingat singkatnya masa sidangan kedua ini dan masih banyaknya RUU yang harus diselesaikan maka pimpinan menghimbau agar proses penyusupan harmonisasi dan pembahasan RUU harus dioptimalkan, dengan penggunaan Jadwal sidang yang efektif," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini