TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Hal tersebut diungkapkan Sudirman kepada Najwa Shihab dalam wawancara eksklusif yang tayang di Metro TV, Senin (16/11/2015) petang seperti dikutip Kompas.com.
Saat itu, Najwa menunjukkan sebuah foto surat laporan Sudirman dan menunjukkan adanya nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor.
"Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin," ujar dia membenarkan.
"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," lanjut Najwa.
"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," kata dia.
BACA JUGA: Novanto Bilang Tidak Pernah Kita Bawa Nama Presiden
Najwa pun bertanya soal perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Novanto.
Sudirman hanya menjelaskan bahwa ada seorang tokoh publik dari lembaga legislatif mengajak sebuah perusahaan yang tidak dalam kapasitasnya.
Padahal, perusahaan tersebut, kata Sudirman, juga tengah bernegosiasi dengan negara.
Dari laporan Sudirman itu, disebutkan bahwa "politisi kuat" yang disebutnya telah meminta jatah saham kepada Freeport dan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah Sudirman melapor ke MKD, Novanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Meski tak ada yang menudingnya sebagai pencatut, Setya buru-buru menyampaikan klarifikasi langsung kepada Kalla. Dia mengatakan tidak pernah mencatut nama Jokowi dan Kalla.
Setya Novanto Bantah