News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata Menkumham Soal Nasib UU KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah), bersama Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari (kiri) menjadi pembicara diskusi yang digagas oleh Ketua Umum Merah Putih Maruarar Sirait (kanan) di Kantor Taruna Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Diskusi tersebut membahas mengenai evaluasi kinerja Pemerintahan Jokowi - JK dalam bidang hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan terlalu dini mengumbar soal nasib UU KPK.

Apakah akan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 untuk direvisi atau tidak. Menurutnya pembahasan Prolegnas 2016 baru akan dilakukan sore hari ini.

"Itu akan kami lihat lebih dulu (revisi UU KPK). Nanti sore saya akan hadir membahas Prolegnas, kami lihat ada usul pemerintah, ada usul DPR," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Sementara Dirjen Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengaku revisi UU KPK sejak awal sudah masuk dalam agenda pembahasan revisi UU.

Namun Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan kembali dimasukkan atau tidak.

"Ya, memang sejak awal kan sudah masuk, tapi saya gak bisa komentar nanti ada rapat soal Prolegnas," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini