Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus suap terhadap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Medan Otto Cornelis Kaligis menjawab sinis soal tudingan Evy Susanti yang menyerahan uang kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Maruli Hutagalung.
"Kamu wartawan tanya sama saya. Saya jawab demikian kamu tulis. Kalau kamu mau lead kamu, kamu tulis sendiri tuh pendapat kamu. Di berkas itu saja saya tidak jadi saksi kok, itu saja ya," kata Kaligis kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Saat dikaitakan dengan keterlibatan Jaksa Agung, dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut.
Ditegaskan Kaligis dirinya siap di konfrontasi dengan Maruli terkait aliran dana dari Evy.
"Konfrontasi aja sama Maruli, selesai kan, nanti kau bikin keterangan palsu paksa paksa," katanya.
Sementara itu soal sidang hari ini, Kaligis mengaku siap mendengar tunutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kendati belum mendengar tuntutan yang dialamatkan padanya, Kaligis mengaku sudah menyiapkan pembelaan atau pledoi.
"Sudah siap untuk itu. Pembelaan bahkan sudah siap," katanya.
Dirinya sama sekali tidak khawatir akan tuntutan yang akan dibacakan terhadapnya, bahkan ia terlihat santai dalam sidang pembacaan tuntutan kali ini.
Dia pun sempat mengatakan bahwa vonis yang akan dijatuhkan padanya tidak akan berat.
"Tenang saja, orang Rp 18 miliar saja hanya dua tahun (penjara) kok," katanya.