Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Kemanan Laut (Bakamla) Laksdya Maritim Desi Albert Mamahit mengungkapkan bahwa sempat terjadi pengusiran yang dilakukan pihak asing terhadap nelayan lokal di perairan Natuna, beberapa bulan lalu.
Dikatakannya hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolerir.
"Kejadiannya waktu itu, nelayan kita biasanya hanya dua sampai lima kapal disana, terus nelayan asing sampai 10 kapal yang lokal ini justru diusir. Ini kan sudah tidak benar namanya," tuturnya di Kantor Bakamla, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Namun, setelah ada pelaporan tersebut, pihak Bakamla langsung memberikan bantuan untuk mengusir pihak asing tersebut sehingga nelayan lokal dapat kembali menangkap ikan dan memanfaatkan wilayah tersebut.
"Ada yang datang terus ada laporan ke kami dan kami tindaklanjuti, ada juga saat kami melakukan patroli kapal asing putar balik dan tidak sedikit yang kami tangani," tambahnya.
Mamahit menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut, kerjasama dengan organisasi nelayan lokal sangat dibutuhkan agar dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Itu sebagai salah satu tugas kami sesuai dengan UU No 32 Tahun 2014 tentang kelautan dan perpres no. 178 tahun 2014. Kami lakukan pencegahan dari segala bentuk ancaman kemaritiman," kata Mamahit.