News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Polri Tanggapi Dingin Pernyataan RJ Lino

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RJ Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Usai pemeriksaan selama 6 jam kemarin di Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane, Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino membantah adanya penetapan tersangka di kasus tersebut.

‎Selain itu, RJ Lino juga meyakini sama sekali tidak ada unsur pidana di kasus tersebut. Padahal sejak jauh-jauh hari, pihak Polri sudah menyatakan ada satu tersangka yakni Direktur Teknik Ferialdy Noerlan (FN).

Hanya memang saat ini, meskipun saksi yang diperiksa sudah 40 lebih namun Ferialdy ‎belum sama sekali diperiksa penyidik sebagai tersangka.

"‎yang berwenang membuktikan unsur pidana atau tidak itu kami, penyidik. Bukan orang lain," tegas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Agung Setya, Kamis (19/11/2015).

Agung pun meminta semua pihak bersabar dan mengikuti proses hukum serta proses pembuktian perkara yang terjadi di perusahaan yang berkantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

Menurut Agung, penyidik hingga kini masih bekerja mengusut kasus yang disebut-sebut sebab sumber kegaduhan hingga dimutasinya Kabareskrim lama, Komjen Pol Budi Waseso.

"Mari sama-sama memberikan ruang dan waktu bagi penyidik untuk bekerja, guna membuat terang perkara," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini