News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Mantan Pegawai PT Biocard Technology Terkait Kasus e-KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

e-KTP

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Pegawai PT Biocard Technology Indonesia Sjahrian Kurnia Harahap terkait dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Harahap akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto, red)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurut Yuyuk, pemanggilan Harahap karena dia diduga kuat mengetahui dan memiliki informasi penting mengenai dugaan korupsi e-KTP.

PT Biocard sendiri sebagai pemegang keagenan atau supplier AFIS (automated Finger Frint Identification System) merek L1.

Sekadar informasi, Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,12 triliun.

Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini