News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Muladi Nilai Lebih Baik Sidang MKD untuk Novanto Digelar Terbuka

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muladi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak menggelar sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka.

Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait PT Freeport Indonesia.

Mantan Menteri Kehakiman Muladi menilai secara etika proses persidangan dilangsungakan secara tertutup, kecuali adanya desakan kuat sehingga diputuskan tertutup.

"Tapi kesepakatan saja. Nanti kesepakatan akan debat lagi," imbuh Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Muladi mengatakan dirinya mendukung apa yang dilakukan MKD.

Namun, ia menilai lebih baik proses persidangan dilakukan secara terbuka.

"Tapi isu sudah macam-macam. Kenapa gaya Freeport sudah semacam Intelejen. Pak Maroef mantan BIN, ada perekam. Kenapa harus menyadap langsung. Ini serangan balik," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar itu.

Ketika ditanya sanksi apa yang pantas diberikan kepada Novanto atas dugaan pencatutan tersebut, Muladi mengaku belum dapat memutuskannya.

"ARB sudah membela kok, mati-matian, bahwa itu perlu diwaspadai sebaik-baiknya, tidak tergesa-gesa menjatuhkan sanksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini