Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dari Populi Center, Nico Harjanto menilai pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto tidak tepat.
Menurut dia, jika anggota DPR menuntut pertanggungjawaban dari Novanto, hendaknya mengikuti proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Mengajukan mosi tidak percaya dan meminta Setnov (Setya Novanto) mundur adalah langkah tidak tepat. Itu akan memberikan angin kepada Setnov," kata Nico saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2015).
Nico menilai, seharusnya fraksi-fraksi di DPR mendorong agar MKD menyidangkan kasus Novanto secara transparan. Apabila Setnov mundur kata Nico, maka kasus di MKD akan berhenti dan politikus Golkar itu tidak mendapatkan sanksi dari MKD.
"Maka seharusnya yang perlu didorong MKD sidang secara maksimal dan transparan. Tidak seperti melakukan sidang saat pimpinan DPR ke Amerika Serikat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, empat Anggota DPR berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Empat Anggota DPR itu antara lain Adian Napitupulu dari PDIP; Taufiqulhadi dari NasDem; Inaz Nasrallah dari Hanura dan Arifin Hakim Toha dari PKB.
"Kita berencana mosi tidak percaya, ini baru. Kita lakukan bukan untuk Adian Napitupulu tapi parlemen," kata Adian dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).