News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap DPRD Sumut

Berulang Kali Diperiksa KPK, Sekda Sumut Mengaku Tak Tahu Suap DPRD

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hasban Ritonga mengaku tidak tahu menahu mengenai suap yang digelontorkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019.

Ritonga berkilah baru menjabat sebagai Sekda sejak 22 Mei 2015 sehingga tidak mengetahuinya.

"Karena waktu itu jabatan kita bukan Sekda jadi nggak tahu. Waktu itu kita masih inspektur," kata Ritonga usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Ritonga pun menolak ditanyai mengenai kasus suap yang sudah menjerat Ketua DPRD Sumut Ajib Shah itu.

Menurut Ritonga, hanya pihak-pihak yang sebelumnya yang tahu persis mengenai pembagian fulus haram itu.

"Kita tidak tahu lah yah. Tanya penyidik atau mereka yang ikut dalam rapat itu," kata dia.

Pemeriksaan ini bukanlah kali pertama untuk Ritonga, ia pernah diperiksa pada 10 Nopember lalu dan juga sudah diperiksa di Kejaksaan Agung.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka.

Para tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga, Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini