News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

MKD Bakal Minta Keterangan Maroef Sjamsoeddin

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin (kiri).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, terkait sidang dugaan kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham PT Freeport.

"Tentu (dipanggil), karena dalam transkrip Pak Sudurman Said itu ada nama beliau (Maroef Sjamsuddin)," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Junimart menuturkan, presiden dan wakil presiden berpeluang untuk dipanggil MKD dalam rangka memberikan keterangan karena keduanya ada dalam transkrip yang diserahkan Sudirman Said.

"Ada pejabat tinggi lain disebut dalam transkrip Pak Sudirman Said. Presiden dan wapres pun disebutkan," imbuh Politikus PDI Perjuangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini