Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur utama Pelindo II, RJ Lino hari ini , Rabu (25/11/2015) ternyata tidak hadir memenuhi panggilan ketiga Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane.
"Hari ini tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya di Bareskrim.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Kombes Adi Deriyan.
"Beliau tidak hadiri panggilan hari ini, tidak tahu apa alasannya," ucap Adi di Bareskrim.
Sementara itu, kuasa hukum RJ Lino Frederich Yunadi serta kuasa hukum Pelindo II, Rudi Kabunang belum bisa dikonfirmasi soal alasan RJ Lino tidak hadir hari ini.
Untuk diketahui, sepanjang November 2015, RJ Lino setiap minggunya harus rela bolak balik ke kantor Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar.
Pemeriksaan pertama terjadi pada 9 November 2015, lalu pemeriksaan kedua pada 18 November 2015. Dan pemeriksaan ketiga diagendakan pagi ini 25 November 2015.
Sayangnya, dalam pemeriksaan ketiga ini RJ Lino tidak hadir untuk diperiksa lanjutan. Belum diketahui alasan RJ Lino tidak hadir.
Dari beberapa kali pemeriksaan sebelumnya, materi yang ditanyakan penyidik pada RJ Lino yakni seputar organisasi di Pelindo II, soal aturan dan keputusan direksi atas pengadaan 10 mobil crane, dan mengenai
rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.
Setiap kali pemeriksaan, Lino selalu mengaku dijamu dan diperlakukan baik oleh penyidik. Atas sambutan baik itu, Lino pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran anak buah Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti.