TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menerima hasil audit independen terkait Petral, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menelaah hasil laporan tersebut.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menegaskan pihaknya kini mendalami kemungkinan adanya terjadi tindak pidana korupsi di dalam Petral yang telah dibubarkan Pemerintah itu.
"Sudah dua minggu yang lalu kami melakukan telaah terhadap laporan hasil audit tersebut. Soal Petral sedang kami dalami," kata Johan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan telah menerima hasil audit forensik auditor independen KordaMentha asal Australia dan hasil audit BPK dari Pertamina, Senin (16/11).
Audit forensik yang dilakukan auditor independen, KordhaMentha dengan supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina meliputi keuangan Petral periode 2012-2015.
Dari hasil audit ini, ditemukan adanya ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga 'crude' dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.