News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Lima Catatan Kritis PDIP Terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masinton Pasaribu

Ketiga, beberapa capim KPK belum memenuhi pengalaman 15 tahun di bidangnya masing-masing. Bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan sesuai pasal 29 poin D UU KPK

Keempat, adanya pembidangan capim KPK yang tidak sesuai nomenklatur dalam pembidangan KPK sesuai pasal 26 ayat 2 UU KPK

Kelima, adanya konflik kepentingan Capim KPK, dimana saeorang Capim KPK dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan tim pansel di Makassar.

Keenam, proses tahapan kegiatan seleksi capim KPK belum memenuhi asas transparansi (pasal 31 UU KPK).

"Dengan berbagai catatan kritis diatas, PDI Perjuangan menghendaki agar uji kelayakan terhadap delapan nama-nama capim KPK bisa dilaksanakan Komisi III paling lambat minggu depan. Sehingga sebelum pertengahan bulan Desember 2015 lima pimpinan KPK definitif sudah terpilih sebelum batas akhir 90 hari sejak diterimanya surat Presiden yg menyampaikan delapan nama-nama Capim KPK ke DPR," ungkapnya.

Masinton mengatakan keinginan PDIP sama dengan publik yang menghendaki agar KPK ke depan memiliki pimpinan yang kokoh dan berintegritas tinggi agar tidak mudah digugat secara hukum. Sehingga kelima pimpinan KPK yg terpilih dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir priode kepemimpinan KPK selama 4 tahun.

"Atas dasar pertimbangan keinginan publik itulah kami cukup berhati-hati dan selekif dalam menentukan pilihan pimpinan KPK," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini