Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejumlah Fraksi sepakat menunda pembahasan calon pimpinan KPK, Fraksi PPP juga menyetujui penundaan pembahasan tersebut.
Demikian dikatakan Juru Bicara PPP Arsul Sani ketika dikonfirmasi, Kamis (26/11/2015).
"PPP menyetujui usulan dari PAN, Golkar dan PDIP," katanya.
Arsul menuturkan kesepakatan itu dilakukan agar pembahasan mengenai calon pimpinan KPK tidak ada lagi silang pendapat.
Sehingga saat terjadi perbedaan maka diputuskan untuk ditunda.
Mengenai perdebatan tidak adanya unsur jaksa dalam capim KPK, Arsul mengakuinya "Itu salah satu," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mendengar pleno Komisi III DPR belum mengambil keputusan mengenai capim KPK.
Namun, ia membantah bila pihaknya yang mengusulkan penundaan tersebut.
"Kami mengikuti keputusan rapat bukan pengusul penundaan rapat," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Pleno Komisi III DPR memutuskan penundaan pengambilan keputusan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat tertutup selama kurang lebih satu jam itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.
Aziz didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dan Benny K Harman,
Rapat dimulai sekitar pukul 19.30-20.40 WIB di ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Rabu (25/11/2015).
"Hasil pleno terhadap Capim KPK. Penundaan dalam pengambilan keputusan," kata Aziz Syamsuddin usai Rapat Pleno Komisi III DPR.
Rapat Komisi III akan memutuskan apakah pembahasan Capim KPK dilanjutkan atau dikembalikan pada Senin pekan depan.
Mengenai alasan penundaan itu, Aziz enggan mengungkapkannya sebab rapat internal berlangsung tertutup.