TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenakan kemeja putih dibalut jas biru tua lengkap dengan dasi dan sapu tangan merah muda, pengacara kondang OC Kaligis terlihat sumringah saat menerima dua puluhan anggota keluarga inti di lobi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015) siang.
Yah, pengacara yang ternama yang menjadi terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan itu kedatangan tujuh anak dan seorang istri di hari dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa KPK.
Di sela persidangan, OC menemui puluhan anggota keluarganya itu. Selain berbincang beberapa saat, OC memeluk dan cium pipi kening satu per satu anak-anaknya itu.
"Saya anak pertama dari empat bersaudara. Saya anak dari Ibu Rita. Tadi, anak yang datang ada sekitar tujuh orang," ujar Stephani Kaligis.
Menurut Stephanie, tidak seluruh anak yang bisa datang memberikan dukungan ke persidangan ayahanda ini karena beberapa alasan. Namun, ia meyakini mereka turut mendoakan yang terbaik untuk ayah tercintanya. "Kalau nggak salah lihat tadi dari pihak istri papa, ada seorang yang datang. Kalau mama saya belum bisa hadir karena kurang sehat," tuturnya.
Selaku anak, Stephanie mengaku sedih saat melihat ayahanda membacakan pembelaan diri di tengah ruang sidang. "Yah, tentu saya sedih. Apalagi papa OC dituntut 10 tahun. Padahal, itu bukan karena tangkap tangan. Yang paling terpukul tentu semua anak-anak papa, bukan saya saja," ujarnya.
Sebagai anggota keluarga, satu harapan dan doa Stephanie. Yakni, agar OC selaku ayahandanya mendapatkan keadilan dan diputus bebas oleh sang hakim.
"Sosok Pak OC itu sebagai ayah dan teman bagi kami (anak-anak). Yang paling kami kangeni, kami kalau pagi makan bersama dan suka jalan bareng kalau weekend," tukasnya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Selain keluarga inti, beberapa artis sekaligus sahabat putri OC Kaligis, Velove Becus juga terlihat datang ke persidangan tersebut untuk memberikan dukungan.
Mereka di antaranya, Marshanda, Baim Wong dan ibunda Marcella Zalianty, Tetti Liz Indriati.
"Aku datang ingin menunjukan support aku kepada Om OC. Dia pernah bantu aku dulu. Aku juga bersahabat dengan Velove. Jadi, I'm here for them. Dan mendoakan yang terbaik lah tuk Om OC," kata Marshanda.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut agar majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam perkara kepada OC Kaligis selaku terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan.
Namun, baik Marshanda maupun mantan Baim Wong mengaku tidak tahu detail kasus yang menjerat ayahanda dari artis Velove Vexia itu.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa OC Kaligis menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irianto Putro selaku ketua majelis hakim sebesar 5 ribu Dolar Singapura dan 15 ribu Dolar AS, dua anggota majelis hakim yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing 5.000 Dolar AS serta Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan sebesar 2.000 Dolar AS sehingga totalnya 27.000 Dolar AS dan 5.000 Dolar Singapura.