Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi Golkar mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ditengah proses kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie pun angkat bicara mengenai pergantian anggotanya di MKD.
Ia menegaskan pergantian tersebut untuk memperkuat Golkar di MKD.
"Memperkuat kalau memang benar tidak boleh disalahkan. Kalau salah tidak boleh membenarkan," kata Ical di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Ketiga anggota MKD yang diganti yakni Hardi Soesilo, Budi Supriyanto dan Dadang S Muchtar.
Ical mengakui ketiganya belum optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota MKD.
"Anggota yang sebelumnya kurang optimal, kita cari yang optimal," tuturnya.
Ical membantah pergantian tersebut diisi oleh para loyalis Setya Novanto.
Dirinya juga menanggapi kasus Setya Novanto yang diteruskan ke persidangan MKD.
"Bagus, kan persidangan biar dilihat semua orang," imbuhnya.
Lalu apa intruksi Ical terhadap anggota MKD Golkar yang baru?
"Lakukan berdasarkan sesuai kebenaran," tuturnya.
Diketahui, setelah didahului empat fraksi lain, kini pergantian personil MKD juga melanda Fraksi Partai Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, hari ini, menandatangani surat penggantian keanggotaan MKD dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI.
Surat itu bernomor SJ.00643/FPG/DPRRI/XI/2015. Pergantian itu menyangkut tiga personil Golkar di MKD. Wakil Ketua MKD Hardi Soesilo digantikan oleh Kahar Muzakir.
Lalu Anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Terakhir, Dadang S.Muchtar digantikan Ridwan Bae.