News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Sujiwo Tejo: Komisi III DPR Menghina Perempuan dan Presiden Jokowi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan Agus Hadi Sudjiwo atau beken disapa Sujiwo Tejo di gedung KPK Jakarta, Jumat (27/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budayawan Agus Hadi Sudjiwo yang beken disapa Sujiwo Tejo memiliki pendapat sendiri terkait molornya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019.

Menurut Sujiwo, DPR RI atau Komisi III pada khususnya telah melakukan dua penghinaan sekaligus.

Pertama, penghinaan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi sebenarnya DPR ini sedang menghina perempuan karena anggota pansel ini perempuan semua. Terus dia menghina Pak Jokowi karena yang mengangkat Pansel adalah Pak Jokowi," kata Jokowi di KPK, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Sujiwo menilai Komisi III DPR RI tidak sesuai dengan peraturan awal mengenai persyaratan Capim KPK.

Salah satunya adalah, tidak ada keharusan pimpinan KPK harus sarjana hukum.

Menurut Sujiwo, peraturan baru tidak bisa dibuat saat penilaian sedang berlangsung.

Sujiwo menduga, ada peraturan baru ini karena Komisi III memiliki kepentingan.

"Peraturan mestinya tidak pada saat kebutuhan praktis untuk menilai. Peraturan sejak awal yang bukan sarjana hukum boleh. Ini mengindikasikan bahwa semua berharap lemah. Mengulur-ulur waktu supaya KPK lemah," tukas Sujiwo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini