News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Effendi Ghazali: Pendirian Pansus Freeport Tak Boleh Hambat Kerja MKD

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus pencatutan nama Presiden RI oleh Ketua DPR Setya Novanto di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (30/11/2015). Aksi tersebut menuntut Ketua DPR Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya serta menuntut untuk segera kocok ulang jabatan Pimpinan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR tidak boleh menghambat kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyidangkan kasus etik Ketua DPR Setya Novanto.

Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Ghazali kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2015).

"Pendirian Pansus tidak boleh menghambat. Apalagi menunda-nunda MKD atau membuat MKD jadi tidak ada gregetnya lagi," demikian dosen program Pascasarjana Universitas Indonesia ilmu komunikasi ini mengingatkan.

Kata dia, idealnya MKD segera mulai bersidang tanpa ada penundaan lagi.

"Nah kalau ada yang mau usulkan Pansus silakan. Kan nanti Pansus bisa memanfaatkan hasil hasil yg sudah diperoleh MKD," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan ‎Dewan (MKD) asal Golkar Ridwan Bae mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Freeport.

Ia meminta proses kasus Ketua DPR Setya Novanto di MKD ditunda dahulu sambil menunggu Pansus selesai bertugas.

"Sebaiknya kita membentuk Pansus Freeport. Itu akan jauh lebih membuka semua. Siapa yang salah, 120 menit (pembicaraan) terbuka secara menyeluruh. Terus kalau ada pejabat-pejabat mana, kelihatan semua. Itu baru rakyat terpuaskan," kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Ridwan mengatakan ide Pansus Freeport merupakan usulan pribadi. Menurutnya, pansus Freeport membuat kasus Freeport terbuka.

"Termasuk Pak Novanto, kalau misalnya dia salah akan kelihatan disitu," kata Anggota Komisi V DPR itu.

Diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD.

Novanto diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini