TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Dana Kampanye, Toto Sugiarto menyatakan bahwa KPU dan juga Bawaslu tidak sungguh-sungguh membenahi masalah yang terjadi di dalam peraturan dana kampanye.
"Sampai hari ini, kami sudah banyak melaporkan hal-hal terkait pelanggaran dana kampanye, tapi tidak ada tanggapan satupun dari penyelenggara pemilu," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Toto menyampaikan bahwa persolan dana kampanye mulai dari laporan awal hingga laporan dana sumbangan, tidak benar-benar dikerjakan dengan baik oleh pasangan calon.
Serta masih banyak ditemui dana sumbangan yang tidak dilaporkan dari hasil penerimaan.
Pokjanas juga menilai bahwa LADK dan LPSDK menjadi ajang tindakan manipulatif pasangan calon yang bersikap tidak jujur karena menemukan banyak celah dari sistem pelaporan tersebut.
"LADK dan LPSDK ini belum mampu menjadi pengawal keadikan dalam pengawalan dana kampanye. Masih banyak manipulasi didalamnya," katanya.
Toto mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan tim suksesnya untuk secara jujur dan sungguh-sungguh melaporkan biaya kampanye ke dalam LPPDK pada 6 Desember mendatang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.