TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlepas pro-kontra yang ada, TNI Angkatan Udara menginginkan agar pengajuan pengadaan delapan unit plus satu unit helikopter AW101 dari anggaran pinjaman luar negeri tetap dilanjutkan.
Namun, semua itu tergantung kementerian dan lembaga terkait.
"(Pengajuan pengadaan) ini baru ditandatangani oleh Menteri Pertahanan dan diserahkan ke Menteri Bappenas, karena di dalam Renstra sendiri ada pinjaman luar negeri. Ini pengadaan lima tahunan, 2015-2019. Nah, kami sendiri menunggu pemerintah, kira-kira kapan sanggup memulainya," kata KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna di Jakarta.
Agus belum mengetahui pasti kapan enam unit AW101 untuk barang-pasukan dan tiga unit AW101 VVIP akan bisa didatangkan ke Tanah Air. Sebab, proses pengajuan pengadaan alutsista tersebut masih dalam proses di Bappenas.
"Kalau mulainya akhir 2015, insya Allah helinya sudah datang 2016. Kalau baru mulai 2016, mungkin helinya datang pada 2017," jelasnya.
Agus menjelaskan, pengadaan hingga kedatangan pesanan helikopter AW101 tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab, selain perencanaan anggaran, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Diantaranya pilot, kru hingga teknisi yang akan mengoperasionalkan dan merawat helikopter berteknologi tinggi dan mahal itu harus mendapatkan pelatihan di negara asal pabrikan helikopter tersebut.