Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (30/11/2015) pagi ini, R.J Lino kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri.
Seharusnya RJ Lino diperiksa untuk ketiga kalinya pada Rabu (25/11/2015) kemarin. Namun RJ Lino berhalangan hadir karena ada panggilan mendadak dari beberapa menteri.
"Pagi ini Pak Lino dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pukul 09.00 WIB," kata kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi.
Frederich pun mengaku lantaran sudah ada kesepakatan antara penyidik dengan pihaknya untuk diperiksa hari ini, maka Lino akan hadir.
"Pak Lino hadir pemeriksaan hari ini sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane di PT Pelindo II," tambahnya.
Untuk diketahui, sepanjang November 2015, RJ Lino setiap minggunya harus rela bolak balik ke kantor Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar.
Pemeriksaan pertama terjadi pada 9 November 2015, lalu pemeriksaan kedua pada 18 November 2015. Dan pemeriksaan ketiga diagendakan pada 25 November 2015.
Sayangnya, dalam pemeriksaan pada 25 November 2015 lalu, RJ Lino tidak hadir karena ada panggilan mendadak dari beberapa menteri termasuk menteri BUMN.
Dari beberapa kali pemeriksaan sebelumnya, materi yang ditanyakan penyidik pada RJ Lino yakni seputar organisasi di Pelindo II, soal aturan dan keputusan direksi atas pengadaan 10 mobil crane, dan mengenai rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.
Setiap kali pemeriksaan, RJ Lino selalu mengaku dijamu dan diperlakukan baik oleh penyidik. Atas sambutan baik itu, RJ Lino mengapresiasi kinerja seluruh jajaran anak buah Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti.