News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Akbar Faizal Pertanyakan Sudirman Said Tidak Persoalkan Luhut Panjaitan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said saat tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal mengaku heran dengan sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang hanya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.

Padahal menurut Akbar, berdasarkan transkrip pembicaraan turut pula nama Menko Polhukam, Luhut Panjaitan.

Akbar pun meminta Sudirman menjelaskan tidak dipermasalahkannya Luhut Panjaitan, tetapi hanya Novanto saja.

"Kami merasa pimpinan kita itu presiden, jadi saya laporkan saja ke presiden. Ketika ada hal-hal yang sensitif saya laporkan ke presiden," kata Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Belum puas dengan jawaban Sudirman, Akbar kembali menanyakan kepada Sudirman apakah pernah berkomunikasi dengan Luhut sebelumnya.

Akbar pun turut menanyakan kepada Sudirman apakah Menteri ESDM itu fair dengan jabatannya.

"Saya belum pernah komunikasi (dengan Luhut) dan belum pernah dipanggil. Tugasnya juga berbeda," tuturnya.

Anggota MKD lainnya, A Bakri dari Fraksi PAN turut mempertanyakan apakah ada maksud lain melaporkan Setya Novanto.

Padahal menurut Bakri turut pula sering disebut-sebut nama pejabat negara yakni Luhut Panjaitan.

"Ini rekaman sudah lama dan beredar dimana-mana, kenapa baru sekarang disampaikan? Apa ada maksud lain? Anda lebih dominan mengadukan Setya Novanto ke MKD, padahal dari rekaman banyak nama termasuk kolega saudara Luhut Panjaitan?" tanya Bakri.

Sudirman pun menjawab bahwa pengaduannya terhadap Novanto merupakan profesional judgement. Dirinya menilai Novanto diduga melanggar etika maka dirinya melaporkan ke MKD.

"Saya kira saya tidak punya kemampuan tindakan lebih dari profesional judgement. Dalam rekaman ada pihak-pihak lain dan bersifat eksekutif saya serahkan ke presiden dan wapres," kata Sudirman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini