TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra berinisial Supriyanto memberikan klarifikasi ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2015) siang.
Klarifikasi disampaikan usai dirinya dilaporkan oleh istrinya Nova Rianti Yusuf (Noriyu) terkait dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Noriyu adalah seorang dosen dan pernah menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat.
Supriyanto dalam laporannya ke polisi mengatakan bahwa dirinya sebenarnya sedang berkelahi dengan kakak Noriyu saat itu kemudian Noriyu yang ada di tempat itu terdorong dan akhirnya disebut oleh Noriyu sebagai KDRT.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, membenarkan soal kedatangan Supriyanto ke Polda Metro Jaya.
Menurut Krishna, suami Noriyu memang datang atas kemauannya sendiri dan tak menunggu surat ijin dari Presiden untuk diperiksa.
"Beliau (Supriyanto) juga melaporkan Kakak Noriyu yang melakukan penganiayaan ringan terhadap dirinya," kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2015).
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw