Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan wajar jika aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Papus (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015) siang.
Luhut mengatakan, pembubaran yang dilakukan aparat kepolisian tersebut lantaran para peserta aksi tidak mengantongi izin dari Polda Metro Jaya untuk menggelar unjuk rasa.
"Demo Papua tadi ada beberapa hal, pertama tidak minta izin," ujar Luhut di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Luhut mengatakan, meski Indonesia negara yang demokratis, namun aturan tetap harus ditegakkan.
Ia mengatakan masyarakat tetap harus disiplin sesuai aturan.
"Sekarang kita ini kan negara demokrasi harus patuh pada izin. Harus disiplin juga," kata Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan aparat keamanan telah mengimbau agar massa aksi membubarkan diri karena tidak kantongi izin, namun justru massa aksi tidak menggubrisnya.
"Diperingatkan tiga kali tidak mau. Keempat dia mukul polisi. Kelima, tentu ditangkap dan diperiksa itu saja," ucap Luhut.