TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengakuannya pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menteri ESDM Sudirman Said mengaku didesak pimpinan partai politik untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD.
"Saya baru mendapatkan (rekaman) setelah saya mendapat respon publik yang luas. Pimpinan politik juga mendesak agar dibuka. Kalau tidak dibuka akan berujung pada fitnah," kata Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut Sudirman, dirinya mendapatkan rekaman dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman itu yang dijadikan dasar barang bukti pelaporan Novanto.
Sudirman lupa nama tokoh politik yang mendesaknya membuka dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.
Dirinya mengaku hanya mengetahui desakan dari pimpinan parpol di media saja.
"Saya lupa namanya, tapi di media banyak. Melalui media mereka mengatakan dibuka. Tapi yang mendesak saya langsung tidak ada," ujar Sudirman.