Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ternyata turut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.
Dia mengaku melihat menonton jalannya sidang tersebut di televisi, tapi tidak secara keseluruhannya.
"(Nonton) separuh saja," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Saat diminta tanggapannya terkait sidang yang telah membuka rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, Jampidsus hanya tertawa.
Terkait pemanggilan beberapa nama dalam rekaman yang diduga Kejaksaan terdapat permufakatan jahat, Jampidsus menyatakan masih belum dapat dipublikasikan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).
Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.