News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel dalam Perjalanan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saor Siagian, kuasa hukum dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku saat ini ia tengah mendampingi Novel dalam perjalanan ke Kejati Bengkulu untuk pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti.

"Kami dalam perjalanan ke Bengkulu, naik pesawat," singkat Saor saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2015).

‎Diutarakan Saor, selain kaget dibawa ke Bengkulu, pihaknya juga bingung dengan agenda dari penyidik Bareskrim.

Pasalnya selain agenda pelimpahan tahap dua ke Kejagung, ternyata ada juga agenda proses penahanan.

"Kaget lah, hari ini agendanya serah terima tahap dua. Tiba-tiba saja ada agenda yang tidak pernah disepakati untuk proses penahanan‎. Makanya kami bingung, kalau memang penahanan mau diperiksa apa lagi, klarifikasi dong," tutur Saor.

‎Saor menambahkan setelah dari Bareskrim, penyidik Polri mengarahkan dirinya ke Kejagung. Lalu di Kejagung, malah diserahkan lagi ke Bareskrim untuk proses lanjutan penahanan.

"Akhirnya disepakati dengan penyidik, Pak Novel berangkat ke ‎Bengkulu untuk proses serah terima dari polisi ke Kejaksaan," katanya.

Untuk diketahui, sesampainya di Kejagung

Novel langsung menuju Masjid Baitul Adli yang berada di komplek kantor Korps Adhyaksa.

Seusai menunaikan ibadah salat dhuhur, kerabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tersebut, langsung meninggalkan Kejaksaan Agung menggunakan mobil.

Menurut Pengacara Novel, Asfinawati, setelah pelimpahan berkasnya kliennya langsung menuju Bengkulu dengan pesawat pada 14.00 WIB.

"Langsung ke Bengkulu, pesawat 14.00 WIB," kata Asfinawati di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/11/2015).

Sedangkan, Novel saat ditanyai awak media menyatakan dirinya masih memandang kasus yang menjeratnya sarat kriminalisasi.

"Pandangan saya tetap sama," kata Novel.

Menurut Novel, dirinya telah berbuat hal baik selama ini. "Ternyata ada hal yg demikian ya itulah negeri kita," kata Penyidik KPK tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini