TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Renakta Dir Reskrimum Polda Metro Jaya akan mempertemukan Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) dengan suaminya, Soepriyanto.
Soepriyanto saat ini menjabat anggota DPR dari Fraksi Gerindra sementara istrinya eks anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
Tujuan polisi mempertemukan mereka untuk mendamaikannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan mereka dipertemukan agar polisi mengetahui duduk persoalannya di antara pasangan suami istri tersebut.
"Kami pertemukan untuk mendamaikan karena ini kesalahpahaman saja," tuturnya, Kamis (3/12).
Dia menjelaskan, aparat kepolisian akan mendengarkan permasalahan kedua belah pihak. Sehingga, apabila masih bisa didamaikan, maka dilakukan upaya pendamaian agar masalah tidak berlarut-larut.
"Kami mendengarkan dari kedua pihak persoalannya apa, kalau ternyata masih bisa didamaikan, kami mendamaikan agar persoalannya tidak berlarut-larut," tambahnya.
Permasalahan rumah tangga antara pasangan suami-istri, Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu dan Soepriyanto, dibawa ke ranah publik. Mereka saling melapor ke Mapolda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan Noriyu melaporkan Soepriyanto atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu, Soepriyanto melaporkan kakak Noriyu atas dugaan penganiayaan. Dua pelaporan itu dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya pada Selasa (1/12).
Noriyu merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat pada 2009-2014. Sementara, Soepriyanto, anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya.