Laporan Wartawan tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurang lebih 12 jam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Selama 12 jam tersebut, Maroef dicecar puluhan pertanyaan oleh semua anggota MKD.
Maroef yang tiba di ruang rapat MKD sekitar pukul 13.00 WIB langsung menceritakan kronologis mengenai pembicaraannya dengan Setya Novanto dan Muhammad Rizal Chalid.
Selama enam jam pertanyaan demi pertanyaan dilayangkan kepada mantan wakil kepala Badan Intelejen Negara (BIN) tersebut.
Maroef yang mengenakan batik berwarna hijau dan celana bahan hitam mendapat waktu istirahat dua kali untuk sholat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB dan Maghrib pada pukul 18.00 WIB.
Selama ibadah, Maroef dikawal empat orang petugas keamanan berseragam biru dari DPR.
Pada saat waktu ibadah Maghrib, Maroef sempat salah masuk ke ruangan, karena menghindari kejaran para pewarta.
Pada awalnya Maroef memasuki ruang rapat Komisi IX, namun ditegur seorang petugas keamanan.
"Pak salah ruangan, belok pak," ujar petugas tersebut memberitahukan Maroef yang memasang senyumnya kepada para wartawan di Komplek DPR/MPR, Kamis (3/12/2015).
"Oh Salah ya," kata Maroef yang segera berbalik badan menuju ruang Rapat Badan Legislasi sekaligus Ruang Rapat Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Alasan Maroef menuju ruangan tersebut untuk beribadah sholat Maghrib.
Tanpa memberikan keterangan apapun, Maroef memasuki ruangan tersebut bersama beberapa direksi PT Freeport Indonesia.
"Bapak mau sholat maghrib dulu," kata petugas yang mengamankan Maroef.
Usai ibadah Maghrib, sekitar pukul 19.00 WIB Maroef kembali duduk di ruang sidang MKD.
Pada saat itu kantong mata bos Freeport semakin tebal karena terlihat kelelahan dengan banyaknya pertanyaan.
Dalam sesi pertanyaan terakhir, Maroef pun sepakat dengan permintaan sebagian besar anggota MKD untuk mendengarkan kembali hasil rekamannya melalui handphone Samsung miliknya.
Para pejabat yang hadir dalam ruang sidang, kembali mendengarkan rekaman tersebut sejak pukul 21.00 WIB sampai sekitar pukul 23.15 WIB.
Sekitar pukul 00.00 WIB pihak MKD pun memutuskan untuk melakukan skors karena ingin rapat internal.
Sedangkan nasib Maroef sebagai saksi mata dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, dipersilahkan keluar dari ruang sidang.
Sidang MKD selanjutnya akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, karena dua orang tersebut masuk dalam rekaman Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said.