TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang meminta MKD tidak dijadikan alat untuk berpolitik dengan cara menyimpulkan sesuatu yang masih prematur.
"Jangan bicara banyak kalau masih dalam tahap penelusuran. Tunggulah dulu sampai semua saksi akan kami hadirkan. Jangan sampai MKD ini jadi alat politik golongan tertentu," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut Junimart, banyak saksi yang masih harus dimintai keterangan.
Sebelum akhirnya MKD membentuk Panel untuk memutuskan Setya Novanto bersalah atau tidak bersalah.
Junimart mengatakan bahwa sebenarnya kasus rekaman yang diberikan oleh Sudirman Said tersebut tergolong kasus yang mudah untuk ditentukan siapa yang salah dan benar.
"Hanya tinggal tanya, benarkah ada pertemuam itu? Apa tujuannya? Dan siapa yang menginisiasi? Itu saja cukup," kata Junimart.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa setiap saksi yang akan dipanggil MKD merupakan saksi penting untuk melakukan keputusan pada rapat internal MKD.
Namun, saat ditanya mengenai pemanggilan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dirinya menyerahkan kepada orang yang disebut namanya sebanyak 66 kali dalam rekaman percakapan tersebut.
"Terserah Pak Luhut saja mau datang atau tidak. Kami hanya fokus ke Pak Setya dan Pak Reza yang ada di rekaman tersebut," kata Junimart.