Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya membatalkan kunjungan kerja ke Rusia pada 13 hingga19 Desember 2015.
Keputusan itu sudah diambil dalam rapat internal MKD.
"Sudah dibahas dan itu dibatalkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai Sidang MKD DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana melakukan kunjungan kerja ke Rusia.
MKD sendiri sedang menggelar persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Berdasarkan dokumen yang beredar, MKD akan terbang ke Rusia pada 13-19 Desember 2015. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membenarkan agenda tersebut. Tetapi, ia menyebutkan agenda tersebut masih tentatif yang disusu sekretariat.
"Belum pasti," kata Dasco disela-sela Sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Politikus Gerindra itu menyebutkan tujuan ke negara Eropa Timur itu untuk mempelajari cara kerja organisasi etik di Parlemen Rusia.
Meskipun, Rusia masih dikaji apakah negara tersebut tepat untuk kunjungan kerja.
"Kita kan enggak mau disebut hanya jalan-jalan juga," imbuhnya.