TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan, praktik partai minta 'saham' atau mahar masih terjadi dalam pilkada serentak tahun ini.
"Megawati (Ketum PDIP) seminggu lalu, memang mahar masih terjadi," ucap Hafidz dalam acara diskusi Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Hafidz menilai hampir seluruhnya partai mengingkari janjinya kepada para calon.
Ia memiliki catatan tidak lebih dari 5 persen sumbangan dari partai dalam bentuk uang. Sementara itu, pembiayaan kampanye calon hampir 90 persen berasal dari kantong calon itu sendiri.
"90 persen pembiayaan pasangan calon, itu milik pasangan calon sendiri. Parpol sedikit, sumbangan ala kadarnya. Individu masih mending. Permintaan saham parpol terjadi saat pencalonan, di samping itu tidak mau cawe-cawe sukseskan paslonnya. Terlihat dari sumbangan itu. Sistem kebersamaan sukseskan paslon itu minim," ucap Hafidz.
Pernyataan Hafidz diamini oleh Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang yang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengaku mundur dari pencalonannya lantaran dimintai mahar yang sangat besar oleh partai pendukung sebagai syarat pencalonan.