TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang belum dapat menjawab apakah Ketua DPR Setya Novanto bersalah atau tidak dalam kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Meskipun, MKD telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu.
"Saya orangnya agak lain saya pragmatis, saya tidak mau premature, sepanjang belum sampai tahap kesimpulan, saya tidak akan bisa menjawab itu," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Mengenai persidangan Novanto pada hari ini, Junimart menuturkan MKD akan melakukan kroscek terlebih dahulu. MKD bisa menggelar sidang untuk menkonfrontir keterangan Novanto dengan saksi lainnya.
"Kita akan cari kebenaran yang sebenarnya, apakah masalah etik ini dilanggar," tuturnya.
Dalam sidang tersebut, Junimart mengatakan Setya Novanto mengakui adanya pertemuan dengan Petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Reza Chalid.
Tetapi, Novanto bukan bertindak sebagai inisiator dalam pertemuan tersebut. Bila terdapat pelanggaran yang dirasakan Novanto, Junimart menyarankan Ketua DPR itu untuk melapor ke kepolisian.
"Nanti kita akan rapat internal, saya aka minta, Pak Reza (Reza Chalid) dipanggil," ujarnya.