Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melanjutkan sidang dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12/2015).
Sidang rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.
Sidang tersebut belum diketahui apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. Pada dua sidang sebelumnya yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin digelar secara terbuka.
Anggota MKD, Supratman Andi Agtas berharap sidang yang menghadirkan Novanto sebagai saksi berharap berlangsung secara terbuka. Namun menurutnya, Novanto bisa mengajukan sidang dilakukan secara tertutup.
"Kita minta persetujuan dari yang akan diperiksa. Kita berharap terbuka. Tapi itu kan tergantung permintaan Setya," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Politikus Gerindra itu menuturkan, setelah Novanto memberikan kesaksian belum tentu pihaknya langsung memutuskan hasil sidang MKD. Menurut dia, MKD akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk memutuskan lanjutan kasus Novanto.
"Kalau tidak ada orang yang perlu kita panggil lagi, bisa kita ambil keputusan," tandasnya.