News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Di Depan Anggota MKD, Setya Novanto Tidak Akui Rekaman "Papa Minta Saham"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik ketiga dalam kasus pencatutan nama presiden yang menghadirkan pihak teradu, yaitu Ketua DPR Setya Novanto telah selesai pada pukul 18.00 WIB, Senin (7/12/2015).

Sidang kemudian dilanjutkan dengan rapat internal MKD selepas shalat magrib.

Anggota MKD dari Fraksi PAN, Ahmad Bakri, mengatakan dalam sidang yang dilakukan secara tertutup banyak terjadi kesalahpahaman antara anggota MKD dengan Setya Novanto.

Kesalahpahaman atau misskomunikasi tersebut terjadi lantaran Setya Novanto enggan menjawab pertanyaan seputar bukti rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Padahal bukti utama pelaporan dugaan pelanggaran etik tersebut berasal dari rekaman percakapan.

"Ada beberapa temen temen mempertanyakan kepada Setya, dengan bukti-bukti yang dilaporkan kepada kita mengenai benar tidaknya, iya tidaknya rekaman, tapi pada laporan dan jawabannya, pak Novanto tidak mau menjawab, sehingga terjadi di miss komunikasi tidak terjalin satu tanya jawab yang bagus, " ujar Bakrie, usai sidang.

Baik itu pada sidang pembacaan Pembelaan, maupun saat Pendalaman, Setya Novanto lebih banyak menolak menjawab pertanyaan seputar rekaman tersebut. Lantaran menurutnya rekaman tersebut diambil dengan cara ilegal.

"Rekaman itu tidak diakui,' katanya.

Rekaman dimaksud adalah dugaan rekaman yang melibatkan Setya Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid diduga meminta jatah saham Freeport.

Rekaman yang belakangan kerap disebut "Papa Minta Saham".

Oleh karenanya menurut Bakrie dalam rapat internal nanti, pihaknya akan mengkaji kesimpulan yang akan disampikan seputar sidang pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto. Namun ia tidak tahu apakah anggota lainnya juga akan langsung mengkaji kesimpulan juga atau tidak.

"Kesimpulan akan kita kaji, makanya nanti ada rapat internal," pungkasnya.

Saat keluar ruang sidang MKD, Novanto hanya sedikit berkomentar, ia berjalan sambil menunduk dikawal Ketat petugas kepolisian dan Pamdal.

Dorong-dorongan dan teriakan sempat terjadi saat Setnov keluar ruang sidang. Pamdal mendorong para juru foto dan wartawan yang mencoba mewawancarai Setya Novanto.

Selain Setya Novanto, ketua MKD Surahman Hidayat juga dikawal Ketat petugas kepolisian.

Beberapa menit setelah Setya Novanto, Surahman Hidayat keluar ruang sidang dikawal tiga orang petugas kepolisian dan pamdal. Tangan Surahman digiring oleh petugas menuju lorong Gedunh nusantara 1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini