TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, dirinya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk badan usaha khusus mengurusi transportasi massal Metromini.
"Mungkin nanti diharapkan juga saya, arahan Presiden kalau bisa Metromininya baru-baru dikoordinir jadi satu badan usaha atau dua atau lebih," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Jonan mengatakan, pemerintah nantinya akan memberikan subsidi untuk membuat mekanisme pengupahan bagi para sopir, tidak lagi berbasis setoran, namun berdasarkan kilometer jalan.
"Diberi subsidi lah supaya supirnya itu dapat honor berdasarkan kilometer jalan, bukan berdasarkan penumpang," kata Jonan.
Jonan juga mengatakan hal tersebut bisa meminimalisir potensi kecelakaan.
"Kalau berdasarkan penumpang, ya semangatnya untuk jaga keselamatan kurang, karena ngejar setoran. gitu saja sih," ucap Jonan.