Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengaku belum mendapat surat keputusan (SK) pergantian anggota dari Fraksi PPP.
Kabar beredar, MKD dari PPP Zainut Tauhid akan digantikan Dimyati Natakusumah saat sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto.
"Belum dapat suratnya," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Ia menegaskan selama MKD belum menerima surat maka keanggotan masih tetap dengan komposisi sebelumnya. Politikus PKS itu juga tidak mengetahui Dimyati Natakusumah akan menggantikan Zainut Tauhid.
"Belum terima suratnya, saya kan harus bicara berdasarkan dokumen toh," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy angkat bicara mengenai kabar pergantian anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dikabarkan Anggota MKD yang kini tengah mengikuti sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto, Zainut Tauhid digantikan Dimyati Natakusmah.
Ia menegaskan DPP dan Fraksi PPP di DPR tidak mengetahui adanya pergantian MKD pagi ini, dari Zainut Tauhid menjadi Dimyati Natakusumah.
"Jangankan kirim surat pergantian ke Pimpinan DPR, tahu saja tidak," kata pria yang akrab dipanggil Romy itu melalui pesan singkat, Senin (7/12/2015).
Sedangkan, Dimyati mengaku belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pergantian MKD. Meskipun, ia telah mendengar kabar itu. "Saya belum dapat SK, rencana begitu, ya kita lihat MKD seperti itu," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Dimyati mengaku akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Zainut Tauhid untuk mengkonfirmasi pergantian di MKD. Ia berjanji PPP akan memutuskan apakah pergantian dilakukan atau tidak dalam waktu dekat.
"Saya kan pimpinan fraksi juga, akan kita putuskan dalam waktu dekat. Saya enggak tahu Pak Zainut bisa hadir enggak. Kan banyak kegiatan terlalu maraton, Pak Zainut bagus kan," ujar Anggota Komisi I DPR itu.