TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melanjutkan menggelar rapat pleno setelah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto.
Setya diperiksa dalam kasus dugaan mencatut nama presiden dan wapres.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang menuturkan rapat pleno digelar untuk memutuskan apakah dalam kasus yang melibatkan Novanto itu masih membutuhkan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
"Kita akan memutuskan apa ada potensi pelanggaran berat atau tidak. Nanti saksi siapa saja yang akan kita undang nanti dilanjutkan seperti apa," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sementara itu, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, rapat pleno yang digelar pihaknya malam ini guna membahas agenda MKD ke depan.
"Musyawarah untuk kegiatan besok dan lusa dan seterusnya," ucap Surahman.