TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tak akan tumpang tindih dengan tupoksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikuatkan oleh para pimpinan KPK yang melakukan audiensi dengan Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Penasihat Kapolri Optimis Hadirnya Kortas Tipidkor Beri Harapan Baru: Cegah Praktik Korupsi
"Tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortastipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit kepada wartawan.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Polri dan KPK khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Video Kesaksian Aep Bikin Rumit, Jutek Desak Mabes Polri Percepat Laporan soal Saksi-saksi Palsu
Salah satunya, kata Sigit, dengan melakukan pencegahan sebelum aksi korupsi ini dilakukan.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh bapak presiden Republik Indonesia di dalam program asta cita tentunya berkali-kali beliau selalu menekankan terkait dengan masalah korupsi," ungkapnya.
"Dan ini jadi komitmen kita bersama untuk betul betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan terhadap korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi sehingga penggunaan anggaran negara betul-betul bisa optimal," tuturnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penunjukkan pejabat Kakortas Tipidkor otomatis struktur baru di intansi Polri itu resmi berdiri.
Menurutnya, Kortas Tipidkor sudah ada di internal kepolisian semenjak Perpres turun.
“Jadi untuk Kortas Tipidkor saat ini sudah berdiri di kepolisian dan sudah dijabat oleh pejabat yang sebelumnya menjabat Dirtipikor,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Sandi berharap Kortas Tipikor dapat menjadi keberkahan dalam pemberantasan korupsi.
Pihak kepolisian juga bakal berkolaborasi dengan institusi terkait lainnya dalam rangka pencegahan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri.
Baca juga: Marak Kasus Penembakan, Evaluasi Besar Penggunaan Senjata Api Anggota TNI-Polri Diperlukan
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024 yang diteken Kapolri.