Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pihaknya sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendampingan pencegahan korupsi di institusi yang dipimpinnya.
Pendampingan tersebut, kata Nasaruddin, sudah dilakukan sejak awal dirinya dilantik sebagai Menteri Agama.
Baca juga: Alasan Biaya Haji 1446 H/2025 M Bisa Turun, Ini Kata Kemenag
"Tiga hari setelah dilantik saya langsung ke KPK minta pendampingan," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Nasaruddin mengatakan pendampingan dari KPK ini termasuk pada pengawasan penyelenggaraan haji.
"Ya termasuk (penyelenggaraan haji)," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta KPK untuk ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M.
Hal itu diungkapkan Dasco dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI.
Baca juga: KPK Sanggupi Permintaan Presiden Prabowo Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji 2025
"Dan satu hal lagi, presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik," ungkap Dasco di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, Dasco menyebut kepala negara mengapresiasi Komisi VIII DPR bersama pemerintah, terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M, yang turun sekitar Rp 4 juta dibanding tahun lalu.
"Sudah dimonitor kemarin, pak presiden mengapresiasi kepada panja haji yang bersama pemerintah bisa menurunkan biaya haji di tengah ekonomi, kurs rupiah terhadap dollar itu harusnya naik tapi.bisa turun," pungkas Dasco.