TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyanggupi permintaan Presiden Prabowo Subianto mengawal pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah merencanakan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
"Kami akan berkoordinasi sebagai tindaklanjut atas apa yang disampaikan presiden, dan KPK akan mengawal proses penyelenggaraan haji,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Prabowo Minta KPK Ikut Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Tessa berharap keterlibatan KPK bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.
Selain siap mengawasi penyelenggaraan haji secara langsung, ia menyebut saat ini juga terdapat sejumlah mantan pegawai KPK di BPH.
“Saat ini ada beberapa kolega kita yang sudah dilantik dan ditempatkan di BPH, mereka adalah mantan-mantan pegawai KPK dan ditugaskan di sana untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan haji,” kata Tessa.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta KPK untuk ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Dan satu hal lagi, presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik," ungkap Dasco di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Kemenag Terakhir Tangani Haji 2025, BP Haji Siapkan Diri Selenggarakan Ibadah Haji 2026
Lebih lanjut, Dasco menyebut kepala negara mengapresiasi Komisi VIII DPR bersama pemerintah, terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M, yang turun sekitar Rp4 juta dibanding tahun lalu.
"Sudah dimonitor kemarin, pak presiden mengapresiasi kepada panja haji yang bersama pemerintah bisa menurunkan biaya haji di tengah ekonomi, kurs rupiah terhadap dollar itu harusnya naik tapi.bisa turun," pungkas Dasco.
Diberitakan Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79.
Hal itu diungkapkan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025).
"Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp89.410.258,79," kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.