News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2025

Kurangi Daftar Tunggu, Komisi VIII DPR Usul Indonesia Pakai Kuota Jemaah Haji Negara Asia Tengah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat koordinasi persiapan Tim Pengawas (Timwas) Haji 1446 H/ 2025 M. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI F-Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar, mengusulkan agar Indonesia memakai kuota jemaah haji negara-negara Asia Tengah, untuk mengurangi daftar tunggu haji di tanah air.

Sebab menurut Ansory, negara-negara bekas jajahan Uni Soviet itu mayoritas Islam, namun tidak banyak yang melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Panja Haji DPR akan Temui Prabowo di Istana Sore Ini, Bahas Kuota Lansia

Hal itu diungkapkan Ansory, dalam rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahamd, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI.

"Mengantisipasi daftar tunggu ada beberapa negara di Asia Tengah bekas jajahan Soviet seperti Kirgistan itu keislamannya agak berurang. Tapi mereka Islam, tapi tidak mau haji," kata Ansory.

Baca juga: Prabowo Minta KPK Ikut Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sebab itu, dia mendorong pemerintah untuk melobi kerajaan Arab Saudi untuk bisa memakai kuota haji dari negara lain.

"Jadi kuota dari sana, kalau bisa antar government to government, bisa kita ambil termasuk dari Filipina. Tetapi perginya harus dari sana. Misalnya dari Kirgistan ke Saudi, atau dari Filipina ke Saudi. Ini untuk mengantisipasi daftar tunggu yang banyak," ujarnya.

Senada, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan pernah bertemu dengan satu negara asal Asia Tengah.

Diungkapkannya, negara tersebut mampu memberi kuota 6 ribu jemaah haji.

"Itu saya pernah ketemu menawarkan 6 ribu jemaah. Memang karakternya Asia Tengah itu Islamnya mayoritas bekas atheis itu masih ada, sehingga tidak mau haji," ucap Marwan.

Namun, dikatakan Marwan, pemerintah dan DPR perlu merevisi UU Haji, jika ingin menggunakan kuota dari negara lain.

"Ini terkait Undang-Undang, harus dirubah supaya kita boleh mengirim jemaah haji kerja sama degan negara-negara sahabat, tapi habis ini kita langsung mau revisi Undang-Undang," pungkasnya.

Ada pun kuota jemaah haji RI pada Haji 2025 sebesar 221.000 orang.

Baca juga: Komisi VIII DPR Usulkan Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah

Terdiri dari haji reguler murni 201.063 orang, Petugas Haji Daerah 1.572, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 685 orang, dan Haji Khusus 17.680 orang.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini