Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin yang Terbaik untuk Jemaah Indonesia, Menteri Agama Bakal Lobi Syarikah Penyedia Layanan Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani Jemaah haji tahun ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ingin yang Terbaik untuk Jemaah Indonesia, Menteri Agama Bakal Lobi Syarikah Penyedia Layanan Haji
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
Jemaah haji Indonesia mulai meninggalkan Kota Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024), usai melaksanakan rangkaian prosesi badah haji. Jemaah haji akan bergeser ke kota Madinah untuk selanjutnya pulang ke Tanah Air, Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani Jemaah haji tahun ini.

Dirinya mengatakan akan terus bernegosiasi dengan pihak Syarikah (pihak ketiga yang akan melayani Jemaah haji) agar mampu memberikan yang terbaik bagi Jemaah.

Baca juga: Jemaah Haji 1446 H/2025 M Berangkat ke Arab Saudi 2 Mei, Ini Daftar Rencana Perjalanan Haji 2025

“Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobi para syarikah untuk melayani jemaah sebaik-baiknya," ujar Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Pemerintah dan DPR, kata Nasaruddin, berupaya mempersiapkan pendanaan yang tepat untuk penyelenggaraan haji 2025.

Baca juga: Menag Pastikan Kualitas Pelayanan Haji Terjaga Baik Meski Biaya Haji di 2025 Mengalami Penurunan 

“Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” jelasnya.

Hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Berita Rekomendasi

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.

Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas