Legislator PDIP Minta Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri Diperbanyak
DPR minta petugas haji di tahun 2025 dari unsur TNI-Polri diperbanyak karena lebih sigap saat melakukan upaya penyelematan terhadap jemaah haji.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, meminta agar petugas haji di tahun 2025 dari unsur TNI-Polri diperbanyak.
Sebab menurutnya petugas haji dari unsur TNI-Polri lebih sigap saat melakukan upaya penyelematan terhadap jemaah haji.
"Berdasarkan pengalaman kemarin bahwa petugas haji dari unsur TNI Polri sebaiknya diperbanyak, belajar dari yang sudah-sudah mereka ini lebih sigap pada saat melakukan upaya upaya penyelamatan kepada jemaah kita, terutama jemaah lansia dan disabilitas pada saat mereka ada di Armuzna," kata dia kepada wartawan Kamis (9/1/2025).
Sebab itu dia meminta pemerintah untuk melobi kerajaan Saudi, selain untuk meminta tambahan kuota jemaah tapi juga petugas haji.
"Jadi penempatan petugas dari TNI Polri ini mungkin harus porsinya lebih banyak lagi, dan mungkin upaya dari pemerintah G to G koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi bukan hanya untuk kuota tapi penambahan petugas haji," pungkasnya.
Diketahui, kuota jemaah haji RI pada Haji 2025 sebesar 221.000 orang.
Angka tersebut terdiri dari haji reguler murni 201.063 orang, Petugas Haji Daerah 1.572, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 685 orang, dan Haji Khusus 17.680 orang.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi soal Tambahan 10 Ribu Kuota Jemaah Haji 2025
Sementara total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286
Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jamaah atau Bipih sebesar Rp 55.431.750, sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.