News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Setara: Sidang Novanto Digelar Tertutup, MKD Masuk Angin

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan tertutup atas Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menunjukkan ketidakadilan proses dalam skandal negosiasi Freeport.

Kegagalan memaksa sidang dilaksanakan secara terbuka, dengan alasan-alasan teknis pimpinan sidang dan mekanisme pengambilan keputusan hanyalah kamuflase dari anggota MKD untuk menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik.

"Yang pasti MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. MKD masuk angin. Sidang tertutup diklaim atas permintaan Novanto dan menunjukkan bahwa Novanto tidak memiliki etika kenegarawanan. Tidak pantas duduk sebagai ketua DPR," ujar Ketua Setara Institute Hendardi dalam pernyataannya, Senin(7/12/2015).

Menurut Hendardi apabila Novanto punya malu seharusnya mundur dari Ketua DPR.

Sikap Novanto ini lanjut Hendardi diperparah oleh pendukungnya yang menghalalkan segala cara.

"Untuk menghindari putusan yang lebih buruk dan kemarahan publik, KPK dan Polri tidak bisa hanya menunggu. Dugaan tindak pidana permufakatan jahat, pemerasan dan penipuan serta gratifikasi, bisa menjadi dasar KPK dan Polri bekerja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini