News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU Harus Buka Profil KAP yang Ditunjuk

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Dana Kampanye, Toto Sugiarto mengatakan bahwa pihak KPU harus membuka seluruh data Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjukkan olehnya untuk mengaudit dana kampanye.

Pasalnya, pokjanas menilai hal tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas publik untuk mengakses.

"Dari hasil yang kami temukan di lapangan, banyak hal yang janggal terhadap kantor-kantor akuntan publik itu. Makanya KPU harus membuka profil KAP yang telah ditunjuk," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Kejanggalan yang ditemukan oleh pihak Pokjanas antara lain; KAP dimungkinkan untuk merekrut auditor lain yang tidak kompeten, karena KAP bisa memegang tiga daerah sekaligus.

Kemudian, beberapa laporan dana yang diserahkan oleh KPU di daerah tidak sesuai dengan prinsip keauditan dan masih banyak yang harus dikoreksi oleh auditor saat bekerja.

"Ada perbedaan antara yang biasa dilakukan KAP dan pedoman yang diberikan KPU, perbedaan ini yang nantinya akan memperlama masa kerja KAP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini