News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Setya Novanto Bawa Nota Pembelaan, Isinya tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) kembali mengelar sidang lanjutan kasus pencatutan nama presiden yang menghadirkan terlapor, Ketua DPR, Setya Novanto, Senin (7/12/2015).

Sebelumnya, sidang etik pencatutan nama presiden menghadirkan pelapor yakni Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin.

Meski saat masuk tidak terlihat menjinjing map, namun menurut Roemkono, Setya membawa map dalam menghadapi sidang etik keduanya semasa menjadi pimpinan DPR.

Setya membawa map yang isinya nota pembelaan sebanyak 12 halaman yang ditandatangi Setya Novanto sendiri.

"Map konsep dia, masalah pembelaan, dia bawa surat lumayan tebal," katanya.

Roemkono mengaku tidak mengetahui isi pembelaan tersebut, namun yang pasti isi pembelaan tersebut bukan menanggapi rekaman pembicaraan yang dilakukan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsuddin.

Dalam nota pembelaan yang beredar di kalangan wartawan Setya Novanto meminta tiga permohonan kepada MKD. Yakni meminta pengaduan Sudirman Said ditolak atau tidak diterima, karena tidak memiliki legal standing.

Meminta MKD menyatakan rekaman yang diserahkan Sudirman Said tidak sah, sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat bukti. Dan terakhir, menyatakan Setya Novanto tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Nota pembelaan tersebut tertanggal 7 Desember dan ditandatangani di atas materai.

Selama sidang MKD yang berlangsung kurang lebih empat jam tersebut, penjagaan di luar ruang sidang yang dilakukan oleh Pamdal dibantu Pamobvit Mabes Polri dilakukan sangat ketat. Pamdal membuat barikade dari eskalator lantai dua hingga pintu masuk ruang MKD.

Setya Novanto dan pimpinan MKD mendapat pengawalan ketat saat ke luar ruang sidang pda pukul 18.00 WIB. Setya Novanto dikawal tiga orang pria berbaju safari hitam dan satu orang pria berbadan tegap saat keluar ruang sidang menuju lorong Gedung Nusantara 1.

Sementara itu Ketua MKD, Surahman Hidayat digiring ke luar ruang sidang menggunakan jalan yang sama dengan Setya Novanto dengan pengawalan tiga orang berpakaian safari.

Tidak hanya di dalam gedung, di pintu masuk menuju komplek parlemen pun, penjagaan dilakukan di luar kebiasaan. Empat orang Pamdal yang berjaga di pintu masuk belakang gedung DPR, berdiri, meminta semua orang yang akan masuk mengeluarkan kartu identitas.

Padahal pada hari biasanya, sidang MKD menghadirkan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeedin, para tamu atau pengunjung yang akan memasuki komplek parlemen tidak diwajibkan mengeluarkan identitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini