TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said sudah tidak ingin mencampuri proses sidang etik Ketua DPR, Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR).
Sudirman mengatakan, saat ini tugasnya sudah selesai, yaitu melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi kontrak karya PT. Freeport ke MKD.
"Jadi saya sudah selesai tugasnya untuk menyampaikan ke MKD dan biarkan MKD ambil keputusan," ujar Sudirman usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Sudirman mengatakan, dirinya dan seluruh menteri telah menerima arahan dari Presiden Joko Widodo, bahwa para menteri tidak lagi memperpanjang polemik terkait kasus ini.
Sudirman juga menjelaskan bahwa sikap Presiden terkait kasus pencatutan nama ini sudah jelas, terlihat dari kemarahan yang diperlihatkan Presiden kemarin malam.
"Tadi malam saya kira kita sudah mendengar sikap Presiden yang jelas. Kami juga diberi arahan untuk tidak berpolemik lebih lanjut," ucap Sudirman.