News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kasus 'Papa Minta Saham', Luhut 'Ngebet' Ingin Diperiksa MKD

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETERANGAN PRES - Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri) didampingi Staf Khusus Bidang Hukum Kantor Staf Kepresidenan Lambock V Nahattands memberikan keterangan pers di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/11). Dalam keterangannya Luhut menyampaikan hasil konferensi internasional tentang terorisme serta menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan negosiasi saham Freeport. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan ingin sekali hadir di dalam persidangan etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.

"Saya malah minta dipanggil. Kalau anda (media) bisa meyakinkan (MKD), saya minta dipanggil beri keterangan," ujar Luhut saat menggelar jumpa pers di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2015).

Luhut mengatakan dirinya tidak ingin spekulasi terkait posisinya di dalam rekaman tersebut semakin liar.

Sebab, hal itu merugikan dirinya dan keluarganya.

Jika dalam waktu dekat dirinya tidak dipanggil MKD, Luhut mengatakan dirinya akan menggelar jumpa pers terkait namanya yang disebut-sebut dalam rekaman.

"Jika tidak, bisa lusa saya akan beri konferensi pers supaya clear. Karena kasihan anak isteri saya," kata Luhut.

Diketahui, nama Luhut Binsar Panjaitan disebut sebanyak 66 kali di dalam rekaman yang diduga suara pengusaha Riza Chalid ketika melakukan negosiasi terkait kontrak karya PT Freeport dengan Ketua DPR, Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini